Kronologi kejadian diungkap Kapolsek Sarolangun AKP Dwiyatno, SH bahwa Pihaknya mendapatkan informas
Jambi – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Jambi melaksanakan Supervisi dalam
Polres Merangin
Tebo – Polres Tebo melalui Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, membakar dua unit rakit dompeng di Jalan Kompas Unit VI Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, Minggu (01/05/2022).
Silahkan Masukan Nomor Whatsapp Untuk Belanggan Agar Selalu Menerima Info Terbaru Kami
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138