Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran Bhabinkamtibmas dan Polisi Desa (Poldes) tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir di tengah masyarakat binaannya dan selalu membantu menyelesaikan/ memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.