Satlantas Polres Tanjab Barat Gelar Operasi Penertiban Kendaraan di Simpang Betara 6
Tribratanewsjambi - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) melaksanakan operasi penertiban kendaraan serta penindakan pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Senin (08/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran di wilayah Kabupaten Tanjab Barat.
Operasi yang melibatkan personel gabungan tersebut dipusatkan di Jl. Lintas Jambi–Kuala Tungkal, Simpang Betara 6, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.
Kasat Lantas Polres Tanjab Barat, AKP Vhycky Mhoeviandry Tanjung, S.H., membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa operasi di lapangan dipimpin langsung oleh Ipda Agustian Susilo, bersama personel Satlantas Polres Tanjab Barat dan petugas dari instansi terkait.
Selama kegiatan berlangsung, personel Unit Turjagwali Satlantas Polres Tanjab Barat bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Subdenpom Tanjab Barat untuk melakukan penertiban serta penindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran LLAJ.
Fokus pemeriksaan meliputi:
Kelengkapan surat kendaraan (SIM dan STNK),
Penggunaan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman,
Kelayakan teknis kendaraan.
AKP Vhycky Mhoeviandry Tanjung, S.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanjab Barat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kami berharap melalui operasi rutin ini, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya,” ujar Kasat Lantas Polres Tanjab Barat.