Polsek Bathin VIII Ungkap Kasus Curat Rp36 Juta, Tiga Pelaku Dibekuk dalam Operasi Lintas Wilayah
SAROLANGUN – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bathin VIII, Polres Sarolangun, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang mengakibatkan kerugian korban mencapai sekitar Rp36 juta. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan melalui operasi pengembangan lintas wilayah yang melibatkan Satreskrim Polres Merangin.