Portal Informasi Resmi Kepolisian Daerah Jambi
Kriminal

Polisi Bongkar Aksi Curas Berkedok Ojol, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Polisi Bongkar Aksi Curas Berkedok Ojol, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Tribratanewsjambi – Polresta Jambi melalui Polsek Jambi Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus jambret berkedok ojek online yang sempat meresahkan masyarakat Kota Jambi.

Tribratanewsjambi – Polresta Jambi melalui Polsek Jambi Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus jambret berkedok ojek online yang sempat meresahkan masyarakat Kota Jambi.


Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. dalam konferensi pers di Mapolsek Jambi Selatan, Kamis (27/8/2026).


Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Jambi Selatan yang berhasil meringkus dua pelaku, yakni R.F.R. (32), seorang residivis jambret, dan M.I.F. (24) yang berperan membantu aksi pelaku.


Aksi curas terjadi di kawasan Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Tambak Sari, Jambi Selatan. Pelaku berpura-pura menjadi pengemudi ojek online dan menanyakan arah kepada korban, kemudian merampas kalung emas putih seberat 30 gram senilai sekitar Rp60 juta sebelum melarikan diri menggunakan Honda PCX putih.


Melalui penyelidikan intensif, tim Reskrim Polsek Jambi Selatan menangkap pelaku utama di Kabupaten Lebak, Banten, dan pelaku kedua di Serpong, Tangerang Selatan. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda di Kota Jambi dan Muaro Jambi.


Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda PCX putih dan dua unit telepon genggam. Kedua tersangka kini dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.


Kapolresta Jambi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan ojek online dan segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan atau menjadi korban tindak kriminal.

Sumber: POLDA JAMBI

Berita Terkait

Polda Jambi Ungkap 154 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2026, 236 Tersangka Diamankan
Kriminal

Polda Jambi Ungkap 154 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2026, 236 Tersangka Diamankan

14 Aug 2026

Tribratanewsjambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama jajaran Polres/ta berhasil mengungkap 154 laporan polisi dengan 236 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Antik Siginjai Tahun 2026. Operasi yang digelar sejak 8 hingga 27 Juli 2026 tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Jambi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Jambi.