Polda Jambi Ungkap Perdagangan Pupuk Urea Bersubsidi Ilegal, Empat Tersangka dan 7,35 Ton Barang Bukti Diamankan
JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdirektorat I Industri dan Perdagangan (Indagsi) berhasil mengungkap dugaan praktik perdagangan pupuk urea bersubsidi di luar peruntukannya di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 147 karung pupuk urea bersubsidi dengan total berat 7,35 ton serta menetapkan empat orang sebagai tersangka.