Pada tanggal 10 Januari 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus narkoba dengan menangkap dua pelaku pengedar narkoba di Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat setempat.
Tim operasional Satresnarkoba Polres Tebo segera melakukan penyelidikan, yang kemudian membuahkan hasil dengan berhasil menangkap dua orang pria berinisial SR (39) dan RFH (35), keduanya merupakan warga Kecamatan Tebo Ilir. Hasil penggeledahan di tempat kejadian menemukan sejumlah barang bukti diantaranya:
Pada saat pengejaran, satu terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Tengah Ilir untuk proses lebih lanjut. Terduga pelaku yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP Pidana, berinisial DS (44) warga Desa Mengupeh Kecamatan Tengah Ilir.
Melalui latpraops ini, Polres Tebo berkomitmen meningkatkan kesiapan dan kemampuan personilnya dalam menghadapi ancaman radikalisme, intoleransi, terorisme, anti Pancasila, dan kepercayaan yang sesat di wilayah hukumnya. Dengan dukungan penuh dari jajaran pimpinan dan anggota polres, latihan ini menjadi pembentukan strategi serta penguatan sinergi antar instansi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
POLRES TEBO - Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Ulu Bripka Suyatno melaksanakan kegiatan sambang di Kantor Desa Sukamaju.Kegiatan ini dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi mengenai pentingnya pemilu damai yang akan diselenggarakan pada tahun 2024, Rabu(10/01/2024).
Kapolsek VII Koto lakukan pengecekan ketinggian air dan mendata rumah yang terdampak banjir diwilayahnya
Di Desa Rantau Api mengalami genangan air sejak malam tadi, yang semakin membesar menjelang subuh. Kapolsek Tengah Ilir dan anggota kepolisian terlibat langsung dalam penanganan darurat, menjaga agar barang bawaan warga tidak rusak akibat terendam air.
Selama kunjungan, Kapolres Tebo tidak hanya sekadar memantau, tetapi juga aktif berpartisipasi dalam membantu korban banjir. Bersama Ketua Bhayangkari Polres Tebo, Ny Hesti Wayan, Pejabat Utama Polres Tebo dan Pengurus Bhayangkari Cabang Tebo memberikan bantuan langsung kepada posko tanggap darurat banjir di Desa Bedaro Rampak. Tindakan ini menunjukkan kepedulian dan keterlibatan langsung aparat kepolisian dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana alam.
Selama kunjungan, Ny Hesti Wayan tidak hanya sekadar melihat situasi, namun juga turut memberikan bantuan kepada posko tanggap darurat banjir di Desa Bedaro Rampak. Bantuan tersebut mencakup kebutuhan pokok dan perlengkapan lainnya untuk membantu meringankan beban para pengungsi yang tengah menghadapi kondisi sulit akibat banjir.
Kapolsek VII Koto bersama Ketua Bhayangkari Ranting Tinjau dan Berikan Bantuan kepada warga terdampak banjir diwilayahnya
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi