MY (39), warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Sarolangun karena terbukti melakukan perambahan hutan seluas 4,1 hektar di lahan milik PT AAS, Dusun Sialang Batua, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun.
Sarolangun - Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun kembali menangkap pelaku pengedar narkotika di wilayah Selembau Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku perambahan hutan yang merusak ekosistem dan hak milik perusahaan. "Kami berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi aset perusahaan dari tindakan ilegal. Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan hukum dan mencegah kerusakan lebih lanjut," ujar AKBP Budi Prasetya.
Dalam simulasi tersebut, AKBP Budi Prasetya menekankan pentingnya persiapan matang dalam menghadapi dinamika politik. "Kami terus memantau situasi dan memastikan bahwa semua pihak menjalankan perannya dengan baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa simulasi ini merupakan bagian dari strategi untuk memantapkan kesiapan aparat kepolisian dalam menjaga ketenteraman selama masa-masa penting politik.
Sarolangun - Kepolisian Resort Sarolangun melaksanakan Rapat Kordinasi Lintas Sektoral dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak di Kabupaten Sarolangun Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si bertempat di Aula Nafiti Hotel, Senin, (12/8).
Sarolangun - Kepolisian Resort Sarolangun bersama Lapas Kelas II-B Sarolangun dan Polsek Sarolangun melakukan razia penggeledahan baik itu Warga Binaan Pemasyarakatan maupun kamar hunian dan lingkungan blok sebagai upaya mencegah adanya gangguan kamtib di lapas pada Kamis (08/08/2024).
Jambi, Kab Sarolangun-Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun kembali mengamankan seorang pria 26 tahun warga Rantau Panjang Tabir Kabupaten Merangin.
Polres Sarolangun
Sebelum dimusnahkan, sabu tersebut ditimbang dan diuji keasliannya, yang disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir. AKBP Budi Prasetya menjelaskan bahwa barang bukti ini merupakan hasil tangkapan dari pelaku berinisial D (23) di lokasi Pulau Pinang, Kecamatan Sarolangun, pada tanggal 27 Juni 2024 lalu.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi