Kegiatan diawali dengan pengecekan kesehatan Seluruh personil yang dilakukan oleh Seksi Dokkes, kemudian dilanjutkan Pengecekan Senjata Api oleh Seksi Profesi dan Paminal (Propam), pengecekan Administrasi pribadi diantaranya KTA, KTP, SIM, STNK dan lainnya terakhir pengecekan kendaraan Dinas Polri.
Hal ini dilakukan oleh Aipda Elias Mp bukan semata hanya bentuk kegiatan sosial masyarakat, namun juga menjalin komunikasi dan silaturahmi yang yang lebih baik dengan masyarakat desa binaan yang berada di Desa Sungai merah serta mendorong tingkat kepercayaan dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
Bhabinkamtibmas Polsek Pelawan Singkut Aipda Elias Mp ikut melaksanakan kegiatan gotong royong bersama Masyarakat desa Sungai Merah Kecamatan Pelawan Kabuoaten Sarolangun pada Senin kemarin (25/9/2023).
Dalam menghadapi Pemilu 2024, Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan Operasi Mantap Brata, yang direncanakan akan dimulai bulan depan, untuk itu Polres Sarolangun melakukan persiapan periapan diawali dengan kesiapan Personil baik dari kesehatan dan perlengkapannya, hal tersebut dipimpin oleh Kabag Ops bersama Personil Dokkes dan Propam Polres Sarolangun di depan ruang lobi Mapolres sarolangun pada Rabu (27/9).
Waka Polsek Mandiangin Ipda J Sianturi menyebutkan Luas lahan yang terbakar kurang lebih 0,5 Ha yang berisi hutan dan belukar milik masyarakat yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pauh Bripka Afrizal M. dan Bripka Youwan Ard. di seputaran wilayah hukum Polsek Pauh. Selain melaksanakan patroli bhabinkamtibmas Bripka Afrizal M menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada Masyarakat.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pauh Bripka Afrizal M. dan Bripka Youwan Ard. di seputaran wilayah hukum Polsek Pauh.
PKM pagi dilakukan di beberapa titip keramaian dan rawan. Seperti, Simpang 4 Pasar Sarolangun, Simpang Raya, Simpang Kantor Bupati dan tempat-tempat keramaian lainnya.
Kegiatan patroli diadakan di sejumlah titik dalam wilayah hukum Polres Sarolangun, seperti pusat keramaian, perbelanjaan, pelayanan dan perbankan. Selasa, (25/09/2023)
Dua orang pelaku tersebut inisial A Umur 39 Tahun warga Bernai Sarolangun dan MF, 19 Tahun, warga Desa Bernai Kec. Sarolangun Kab. Sarolangun., dari kedua Pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa 40 (empat puluh) klip plastik Putih bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto BB Sabu: 18,31 gram, 3 (tiga) potongan lakban warna hitam, 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam, 1 (satu) unit mobil Avanza Silver
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi