Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-68, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Merangin aktif melaksanakan berbagai kegiatan untuk merayakan momen penting ini. Beberapa kegiatan ini melibatkan personil Lantas Polres Merangin dan berlangsung pada tanggal 8 September 2023.
Hal ini di benarkan Kapolres Merangin AKBP. Ruri Roberto. SH. S IK., MM. M.tr. SOU melalui Kasi Humas Polres Merangin Iptu. Suminto. Pada awak media ini disampaikan bahwa diperkuat adanya Saksi saksi Munawir 40 tahun beralamat di Talang Sengkuang Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin dan Nurul Huda usia 41 tahun Beralamat Talang Sengkuang Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin.
Seperti yang di laksanakan jajaran Polsek Tabir Ulu yang saat ini di Pimpin PLT Akp. E. Sitorus telah melaksanakan kegiatan yang di laksanakan Aipda Ronizar (BKTM)
Peristiwa tersebut bermula saat Tim Macan mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba, dan pada saat dilakukan pengembangan diamankan dua orang laki-laki masing-masing bernama S dan F Alias DAW selanjutnya kedua orang tersebut diamankan ke Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat dilakukan pemeriksaan terhadap Sdr S bahwa Sdr F Alias DAW sama sekali tidak terlibat dengan perkara penyelahgunaan narkoba.
Merangin-Kapolres Merangin AKBP. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.tr. SOU melalui Iptu. Agung Heru. W. S.sy.MM Kapolsek Muara Siau membenarkan bahwa personil nya telah melaksanakan pemasangan POLICE LINE pada area yang telah terjadi HOTSPOT yang mana Ground Check Hotspots Pantauan BMKG pada tanggal 03 September 2023 di Wilayah hukum Polsek Muara Siau.
Tersangka sendiri dibekuk Tim Opsnal Polres Merangin karena sebelumnya telah melakukan penganiayaan berat terhadap korban Andri (28) yang merupakan warga Dusun Renah Mentelun Desa Pulau Tengah Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin, akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami loka bacok yang cukup serius dibagian kepala dan tangan korban.
Kapolsek bersama Personil yang melaksanakan pengecekan langsung memberi edukasi berupa sosialisasi, peringatan ke masyarakat tentang dampak lain dari membakar hutan walaupun untuk lahan perkebunan.
Tersangka yakni berinisial AA (24) warga asal Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran Lampung, diringkus Satreskrim Polres Merangin usai menghabisi nyawa istrinya berinisial SPH (26) atau yang kerap dipanggil Sindy.
MERANGIN – Polres Merangin respon cepat berita viral di media sosial, terkait pembunuhan seorang istri dan anaknya yang ditinggalkan di sebuah gubuk di tengah hutan.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi