Jambi– Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil menggagalkan pengiriman 200 kilogram ganja yang akan dikirim ke Pulau Jawa, Dua kurir asal Sumatera Barat berinisial RR dan I ditangkap di kawasan Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, pada Sabtu malam (12/7).
Jambi-Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkotika dimana Sepanjang bulan Juni 2025, dua kasus besar berhasil diungkap dengan total barang bukti 5,5 kilogram sabu dan 2.186 butir ekstasi yang dilaksanakan pada saat konferensi pers dilapangan hitam Mapolda Jambi, Kamis (3/7/25).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama dengan Satreskrim Polresta Jambi dan jajaran berhasil mengungkap jaringan penggelapan kendaraan bermotor roda dua yang meresahkan warga Kota Jambi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan dan perdagangan emas ilegal di wilayah hukumnya.