Polres Kerinci mengeluarkan imbauan kepada seluruh pelaku usaha dan investor di wilayah Kerinci dan Kota Sungai penuh untuk segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindakan premanisme, pemerasan, atau gangguan keamanan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center 110