Bareskrim Polri Tetapkan Enam Tersangka Terkait Grup Inses Fantasi Sedarah & Suka Duka di Media Sosial

Tribratanewsjambi. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya sudah menangkap 6 orang terkait keberadaan Group Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (20/05/25).

Karo Penmas Divisi Humas Polri menjelaskan enam orang pelaku ini memiliki peran berbeda dalam grub tersebut. Tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti.

"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," terang Jenderal Bintang Satu


"Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya," tuturnya

Brigjen Pol Trunoyudo menyampaikan bahwa para pelaku tersebut kini diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Menurutnya, masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," ujarnya.

Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan member ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dikarenakan unggahan pornografi anak dan perempuan.

 

User Administrator
78 0

Leave a comment

Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi