Untuk terhindar dari kejahatan kredit fiktif, penting untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memberikan data diri dan dokumen penting kepada pihak lain, khususnya terkait permohonan kredit. Pastikan Sobat hanya memberikan informasi yang diperlukan, dan jangan ragu untuk memverifikasi keabsahan pihak yang meminta data tersebut.
Berikut beberapa tips praktis untuk terhindar dari kejahatan kredit fiktif:
- Waspada dengan penawaran kredit yang terlalu menarik:
Jika Sobat mendapatkan penawaran kredit dengan bunga sangat rendah atau persyaratan yang sangat mudah, sebaiknya waspada dan jangan langsung menyetujui.
Verifikasi keabsahan pihak yang menawarkan kredit:
Jangan ragu untuk bertanya dan mengecek keabsahan pihak yang menawarkan kredit, baik itu lembaga keuangan resmi maupun individu.
Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal:
Hindari memberikan data pribadi, seperti KTP, nomor rekening, atau informasi keuangan lainnya, kepada pihak yang tidak Sobat kenal atau tidak jelas.
- Ketahui hak dan kewajiban sebagai debitur:
Pahami hak dan kewajiban Anda sebagai debitur, termasuk hak untuk mengajukan keberatan jika ada masalah dengan kredit Sobat.
Gunakan fitur keamanan online:
Jika Sobat melakukan transaksi keuangan online, gunakan fitur keamanan seperti password yang kuat, OTP (One Time Password), dan verifikasi dua faktor.
Pantau rekening Sobat secara rutin:
Periksa mutasi rekening Sobat secara rutin untuk mendeteksi adanya transaksi mencurigakan atau pengajuan kredit yang tidak Sobat lakukan.
Konsultasikan dengan pihak terkait:
Jika Sobat mengalami masalah atau memiliki pertanyaan terkait kredit fiktif, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak terkait, seperti bank, lembaga keuangan, atau otoritas perbankan.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi