Dalam upaya mencegah peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Jambi, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan patroli di Kampung Pulang Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Kamis (17/04/2025).
Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Selama patroli, petugas Ditresnarkoba menyusuri sejumlah area yang diduga rawan menjadi lokasi peredaran narkotika. Selain melakukan pengawasan, petugas juga berinteraksi dengan warga setempat untuk mengajak mereka berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
Warga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran narkotika.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr. Ernesto Saiser menegaskan bahwa kegiatan patroli ini akan terus digencarkan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan mendorong masyarakat agar proaktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan,” ujar Kombes Pol Ernesto.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi