Ditpolairud Polda Jambi Sosialisasikan Larangan Destructive Fishing di Desa Majlis Hidayah

Anggota Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggelar kegiatan Sambang Nusa Presisi di Desa Majlis Hidayah, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (16/04/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan larangan destructive fishing dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kepada warga pesisir.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Majlis Hidayah tersebut, warga diingatkan akan bahaya destructive fishing, yaitu penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, racun, atau alat berbahaya lainnya yang dapat merusak ekosistem laut. Selain itu, petugas juga mengimbau warga untuk tidak membuang sampah ke sungai demi menjaga kelestarian lingkungan.

Direktur Ditpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga pesisir untuk menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam praktik destructive fishing. Sebagai bentuk kepedulian, Ditpolairud juga membagikan paket sembako kepada peserta kegiatan sebagai penutup acara.

User Administrator
17 0

Leave a comment

Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi