Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, bersama Gubernur Jambi, dan Unsur Forkompimda Provinsi Jambi menghadiri Deklarasi Anti Judi Online, yang diprakarsasi oleh Siswa siswi SMA, SMK dan PKLK se Kota Jambi, di Gor Kota Baru, Rabu (16/4/25).
Dalam Deklarasi tersebut, Kapolda Jambi memberikan nasehat kepada para siswa, agar dapat memanfaatkan teknologi dengan baik, agar tidak terjebak dengan situs-situs judi online yang dapat merusak masa depan anak bangsa.
“ Teknologi ditangan kalian, pemanfaatan teknologi tergantung ditangan kalian. Ketika waktu kamu tidak digunakan untuk hal yang baik, maka perbuatan yang buruk akan muncul,” ujarnya
Setelah sambutan dilanjutkan denhan pembacaan deklarasi bersama oleh para pelajar, yang berisi komitmen untuk :
1. Menolak dan tidak akan terlibat dalam judi online;
2. Menjaga pola hidup sehat dan produktif;
3. Menjadi penggerak kebaikan dan menjaga teman dari pengaruh negatif perjudian.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi