Jambi-Personel Subdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan pengecekan stok dan harga sejumlah bahan pangan pokok di berbagai pasar dan distributor di Kota Jambi pada Jumat, 22 Maret 2025.
Bahan pangan yang diperiksa meliputi cabai merah, cabai rawit, bawang putih, bawang merah, Minyak Kita, beras SPHP, serta telur ayam ras. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi potensi kenaikan harga menjelang Ramadan.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa stok bahan pangan pokok di Kota Jambi masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Harga komoditas seperti cabai, bawang, minyak goreng, beras, dan telur ayam ras terpantau relatif stabil.
Petugas juga memastikan bahwa tidak ada indikasi penimbunan atau praktik curang yang dapat mengganggu kestabilan harga di pasaran.
Ditreskrimsus Polda Jambi berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengecekan secara rutin guna memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan selama Ramadan. Masyarakat diimbau untuk tidak khawatir dan tetap membeli kebutuhan secukupnya, serta melaporkan jika menemukan pelanggaran terkait distribusi pangan melalui call center pengaduan Ditreskrimsus Polda Jambi.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi