Pembunuh Mayat Dalam Karung di Merangin Ditangkap Polisi di Kerinci

Terduga pelaku pembunuhan mayat terbungkus karung yang ditemukan dj Sungai Lanting di Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin ditangkap Polisi.

Kabarnya terduga pelaku W warga Desa Sukarami, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu diamankan di Kabupaten Kerinci.

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim, AKP Indar Wahyu membenarkan penangkapan tersebut.  Dia mengatakan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Kerinci, Jambi di back up tim Polda Jambi.

“Benar, terduga pelaku sudah kita amankan dengan back up tim Polda Jambi,” kata Kasat Reskrim, Rabu (16/2/2022).

Ini juga dibenarkan Kapolsek Jangkat, AKP Sitepu. Dia mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Kerinci.

“Ya, benar ditangkap di Kerinci. Kita (Polsek Jangkat) bersama gabungan dengan Polres,” kata Sitepu dikonfirmasi via ponsel, Rabu (16/02/2022).

Diberitakan sebelumnya, warga Jangkat dihebohkan dengan penemuan mayat dalam karung yang diduga korban pembunuhan di Sungai Lanting jalan Danau Pauh menunju Desa Rantau Kermas, Kecamatan Jangkat.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya identitas mayat tersebut diketahui. Mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut merupakan Jika Radian Saputra (17), warga Sukarami, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Administrator
2260 179
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi