Sidak ke Pasar Tradisional Angso Duo, Polisi Cek Stok dan Harga Cabai

Tribratanewsjambi. Memasuki hari ke Delapan pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadhan, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah bahan pokok.

Kali ini, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan sidak ke pasar tradisional Angso Duo Kota Jambi mengecek harga cabai merah dan cabai rawit pada Sabtu (08/3/2025).

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan mengatakan dari hasil pemantauan di pasar tradisional untuk harga jual dari Distributor ke pengecer Cabe Merah Keriting Rp 30.000/Kg sampai Rp 32.000/Kg, sedangkan untuk harga Cabe Rawit Madura Rp 20.000/Kg, Cabe Rawit Jengki Rp 37.000/Kg dan Cabe Rawit Geprek Rp 70.000 /Kg/d 75.000/Kg.

“ Untuk harga jual dari Pengecer ke Masyarakat Cabe Merah Keriting Rp 35.000/Kg sampai dengan 36.000/Kg, Cabe Rawit Madura Rp 24.000/Kg s/d Rp 25.000/Kg, Cabe Rawit Jengki Rp 40.000 s/d Rp 42.000/Kg dan Cabe Rawit Geprek Rp 85.000/Kg,” ungkapnya.

Dilanjutkan Kasubdit, untuk cabe Merah berasal dari Kabupaten Kerinci dan Medan Sumatera Utara yang mana dari hasil pengecekan bahwa stock cabe merah dan rawit masih tercukupi dan harga masih relatif stabil pada bulan suci ramadhan.

“ Selain melakukan pemantauan stok dan harga cabai, kita juga memastikan tidak adanya permainan harga di pasar selama bulan Ramadhan hingga hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.

Administrator
131 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi