Ditpolairud Polda Jambi Sosialisasikan Pencegahan Destructive Fishing kepada Nelayan di Nipah Panjang

Jambi, Kab Tanjab Barat – Dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan ekosistem laut, Personel Ditpolairud Polda Jambi Markas Unit Nipah Panjang menyambangi para nelayan di Parit VI, Kelurahan Nipah Panjang 1, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Minggu (2/3/25).

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan himbauan dan sosialisasi mengenai pencegahan Destructive Fishing (penangkapan ikan yang merusak), Para nelayan diingatkan untuk tidak menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti bom ikan, pukat harimau, dan bahan kimia berbahaya, yang dapat merusak ekosistem laut serta mengancam keberlanjutan sumber daya ikan.

Selain itu, petugas juga menegaskan bahwa tindakan penangkapan ikan yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

"Kami mengimbau seluruh nelayan untuk menangkap ikan dengan cara yang legal dan berkelanjutan. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar salah satu personel Ditpolairud saat memberikan sosialisasi.

Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat nelayan setempat. Mereka menyatakan kesiapannya untuk mengikuti aturan dan mendukung upaya pelestarian laut demi keberlanjutan mata pencaharian mereka.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran nelayan terhadap pentingnya menjaga ekosistem laut semakin meningkat, sehingga sumber daya perikanan tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Administrator
148 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi