Polda Jambi Berhasil Amankan Dua Pelaku Tambang Minyak Ilegal di Batanghari

Tribratanewsjambi. Tim Gabungan Operasi Illegal Drilling 2025 yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah berhasil menangkap dua pelaku penambangan minyak bumi ilegal di Desa Jebak, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

AKBP Wendi Oktariansyah menjelaskan aktivitas penambangan ilegal ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir tanpa izin resmi dari pemerintah.

"Pelaku menggunakan metode penambangan yang tidak sah dan tidak memiliki izin dari pemerintah," terang Perwira Menengah Polda Jambi.

Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu unit sepeda motor Honda Revo, satu pipa canting besi, satu rol tali tambang, satu katrol, satu jerigen berisi 35 liter cairan yang diduga minyak bumi, serta lima tedmon berkapasitas 1.000 liter yang juga berisi cairan serupa.

Selain pelaku, kami juga mengamankan satu unit dump truck yang digunakan oleh pekerja dengan bayaran lebih dari Rp4 juta, termasuk uang jalan," tutur Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi.

Administrator
297 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi