Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Dua Lokasi, Dua Pelaku Diamankan

TEBO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika dengan berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di dua lokasi berbeda. Operasi yang dilakukan pada Selasa (25/2/2025) ini berlangsung di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Tebo Ulu, serta di Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika dan alat pendukung peredarannya.

Kapolres Tebo AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jeki Noviardi, S.H., M.B., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penyelidikan tim di wilayah Tebo Ulu. Sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku pertama, HS (45), di RT 04, Teluk Keloyang II, Desa Pulau Panjang. Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga paket kecil sabu dengan berat bruto 0,57 gram, timbangan digital, plastik klip, uang tunai Rp670.000, serta dua unit ponsel.

Dari hasil interogasi, HS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama AS (33) yang berada di Lapangan Bola, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak untuk melakukan pengembangan. Sekitar pukul 20.30 WIB, AS berhasil ditangkap di rumahnya di Kelurahan Wirotho Agung. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan timbangan digital, plastik klip, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Tebo menegaskan bahwa kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tebo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Kabupaten Tebo. “Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Polres Tebo berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari peredaran barang haram ini,” tutup Kasat Resnarkoba.

 
4o
Administrator
190 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi