Polda Jambi Gerebek Lokasi Illegal Drilling di Tahura Senami, Truk Bermuatan Minyak Diamankan!

Polda Jambi melakukan penertiban illegal drilling yang dilakukan oleh Personel Gabungan Polda Jambi, Batalyon A Sat Brimob Polda Jambi, dan Polres Batanghari di wilayah Tahura Senami Desa Jebak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, (25/02025) yang dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, dan diikuti oleh sejumlah pejabat serta personel terkait, di antaranya Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam AKBP Zaharuddin, Kanit III Subdit IV Dit Reskrimsus Polda Jambi AKP Prastya Yana, serta sejumlah petugas dari Batalyon A Sat Brimobda Jambi dan Polres Batanghari.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Ps. Kasubbid Penmas Kompol M. Amin Nasution menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut dilakukan penertiban di berbagai lokasi berbeda yaitu, pertama di lokasi Pokan milik Deka. Di lokasi ini, ditemukan barang bukti berupa 15 jerigen minyak solar dan pertalite, 7 mesin robin, 1 bal selang baru, 1 selang bekas pakai, dan 1 angkong.

Kemudian para personel melakukan penertiban di jalan dekat Pokan milik Deka, di mana ditemukan sebuah truk pengangkut minyak dalam kondisi terparkir. Tiga orang yang diduga sebagai supir truk tersebut langsung diamankan.

" Sleanjutnya para Personel bergerak lagi di lokasi lain yang diduga sebagai Pokan milik Irul Biji Nangko, informasi tersebut didapatkan dari warga sekitar. Usai darisana personel bergeser lagi di dekat lokasi sumur illegal drilling yang terbakar pada 14 Februari 2025. Akses menuju lokasi tersebut terendam banjir, sehingga personel tidak bisa mendekat ke titik sumur yang terbakar. " Jelas Kompol Amin

Pada titik terakhir Personel tiba di Bor 8, tempat barang bukti berupa kendaraan truk pengangkut minyak yang tersangkut di jalan.

" Dalam operasi tersebut tim berhasil mengamankan 2 orang pekerja pokan dan 1 orang supir truk, dengan barang bukti yang diamankan yaitu, 15 Jerigen minyak solar, 4 Jerigen pertalite, 7 mesin robin, 1 bal selang baru, 1 selang bekas pakai, 1 angkong. " Ungkapnya

Administrator
279 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi