Jambi – Polisi Resort Kota (Polresta) Jambi menggelar konferensi pers pada Senin, 24 Februari 2025, untuk mengumumkan keberhasilan dalam mengungkap tiga kasus kriminal di wilayah hukumnya. Konferensi ini dipimpin oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH, yang diwakili oleh Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung, Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar, serta Kanit Reskrim Telanaipura Iptu Junaidi dan tim Jatanras Polresta Jambi.
Dalam konferensi tersebut, Polresta Jambi mengungkap tiga kasus utama, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), tawuran antar-pelajar, dan aksi geng motor bersenjata tajam.
Kasus Curat melibatkan dua pelaku berinisial H dan A, yang merupakan spesialis pembongkaran rumah dan toko. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Toko Tunas Jaya Siginjang, Kecamatan Jambi Timur, pada 3 Februari 2025.
Sementara itu, Polsek Jambi Selatan berhasil mengamankan lima pelaku tawuran pelajar yang mayoritas masih di bawah umur. Tawuran ini terjadi di daerah Lingkar Selatan Kota Jambi pada Jumat, 21 Februari 2025.
Kasus geng motor bersenjata tajam diungkap oleh Polsek Telanaipura, yang berhasil menangkap tujuh pelaku berinisial D, J, A, F, R, D, dan N. Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa dua bilah parang, gergaji, dan egret. Insiden ini terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
Keberhasilan pengungkapan tiga kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Jambi dan jajarannya dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Jambi. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak kriminal guna menciptakan lingkungan yang kondusif.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi