Jambi – Personel Subdit I/Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melakukan pengecekan stok minyak goreng merek "Minyak Kita" di PT. Kurnia Tunggal Nugraha serta sejumlah pengecer di Pasar Angso Duo, Senin (24/02/25).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di pasaran, serta mengantisipasi potensi kelangkaan atau praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
Kasubdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Jamb AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro mengungkapkan bahwa pengecekan ini dilakukan sebagai langkah proaktif kepolisian dalam menjaga distribusi minyak goreng tetap lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengawasi ketersediaan stok dan harga Minyak Kita, agar masyarakat tetap mendapatkan akses yang adil terhadap kebutuhan pokok ini." ujar AKBP Hernawan.
Ia menambahkan Dengan adanya pemantauan rutin ini, diharapkan distribusi minyak goreng di Jambi tetap stabil dan tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar.
"Polda Jambi juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi atau penjualan minyak goreng."tutup AKBP Hernawan.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi