Sat Lantas Polres Tebo Lakukan Penindakan Terhadap Kendaraan ‘ODOL’

Tebo – Satlantas Polres Tebo melaksanakan penindakan pelanggaran pada kendaraan angkutan barang yang membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan atau ODOL (Over Dimension Overload) dalam rangka menciptakan Keamanan, ketertiban dan kelancaran di Jalan Lintas Tebo – Jambi wilayah Polres Tebo, Senin (14/2/2022)

Kasatlantas Polres Tebo Akp Iwan Wahyudi melalui Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Tebo Ipda Zahari saat dikonfirmasi mengatakan giat dakgar (penindakan pelanggaran) ODOL ( Over Dimensi Over Load ) merupakan giat Kepolisian Anggota Lalu Lintas di lapangan guna memberikan teguran dan antisipasi laka menonjol maupun laka yang mengakibatkan korban meninggal dunia maupun Luka Berat. Semua daerah yang di lewati ran bak terbuka, Pick Up muapun Truck yang mengangkut muatan melebihi kapasitas.

“Anggota dilapangan baik saat razia stationer maupun hunting system memang menemukan kendaraan yang membawa muatan tidak sesuai dengan aturan. Tindakan yang kita ambil dengan melakukan penindakan pelanggaran menggunakan Tilang sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan memberikan himbauan kepada pelanggar,”ujar KBO Ipda Zahari.

Selain itu, pihaknya mengatakan hal ini sangat kita atensi karena keberadaan Truk atau Pick up yang membawa muatan berlebihan, selain melanggar tentang batas muatan juga cukup membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.

“Dengan penindakan tilang, kami berharap tidak ada lagi kendaraan pengangkut barang yang membawa muatan berlebihan ataupun melanggar batasan yang telah diatur undang-undang agar warga masyarakat khususnya pengguna jalan taat akan aturan lalu lintas dan dapat mencegah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah kabupaten Tebo,” pungkasnya.

Administrator
8126 937
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi