Bungo – Polres Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggelar operasi penertiban di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Rabu (19/02/25).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, serta melibatkan sejumlah pejabat utama, di antaranya Kabag Ops Polres Bungo AKP Botben Mingan Pasaribu, S.E., Kasat Intelkam Polres Bungo AKP Wiji Nur Eko Wahyu, S.H., M.H., Kasat Samapta Polres Bungo AKP Yan Efendi Pasaribu, S.H., Kapolsek Muara Bungo AKP Adha Fristianto, S.H., M.H., Pama Polres Bungo Ipda M. Indra Eka Putra, S.H., M.H., serta personel Polres Bungo lainnya.
Dalam operasi ini, tim menemukan delapan unit rakit di lokasi pertama dan 14 unit rakit di lokasi kedua, yang semuanya langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah tegas ini dilakukan untuk memutus mata rantai aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan ekosistem sungai.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur, menegaskan bahwa penertiban PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan tanpa pandang bulu.
“Penindakan PETI akan berlanjut dan berkesinambungan, tanpa tebang pilih, hingga Kabupaten Bungo mencapai Zero PETI,” tegas AKP M. Nur.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk meninggalkan praktik PETI dan beralih ke usaha yang lebih legal dan ramah lingkungan.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi