Jambi – Satgas Preventif Operasi Keselamatan 2025 terus mengintensifkan patroli hunting guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya keselamatan berkendara. Pada Senin (17/02/2025), patroli dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kemacetan di Kota Jambi, mulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini menyasar beberapa lokasi strategis, di antaranya Jalan Hayam Wuruk, Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, serta Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Paal Lima, Kecamatan Kota Baru. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran kasat mata, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu-rambu, kendaraan roda dua (R2) yang membonceng lebih dari satu orang, serta kendaraan tanpa TNKB sesuai spesifikasi teknis.
Hasil dari patroli ini mencatat sebanyak 25 pengendara dikenai sanksi tilang dengan rincian barang bukti yang disita meliputi 17 lembar STNK, 6 lembar SIM, serta 2 unit kendaraan roda dua. Selain itu, ditemukan satu kasus pelanggaran kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang langsung diberikan tindakan.
Patroli hunting ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap adanya peningkatan disiplin berlalu lintas di wilayah Kota Jambi.
Operasi Keselamatan 2025 akan terus dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.