Tebo – Himbaun terkait Prokes kembali digelar oleh Sat Lantas Polres Tebo. Kegiatan dilakukan di kawasan Simpang Tugu Kecamatan Tebo Tengah, Sabtu (12/2/22).
Kegiatan difokuskan kepada beberapa pengendara yang melintas. Selain himbauan, petugas juga memberikan teguran lisan bagi pengendara yang tidak mentaati prokes.
Hal ini dibenarkan oleh Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Tebo Ipda Zahari saat dikonfirmasi usai kegiatan.
“Kita lakukan beberapw teguran kepada warga, dengan mengajak untuk mematuhi prokes yang sudah ditetapkan,”ungkap Ipda Zahari.
Terkait prokes, pihaknya mengatakan kegiatan ini kembali aktif dilakukan sesuai arahan pimpinan dan menimbang beberapa wilayah di indonesia mengalami kenaikan kasus covid19.
“Dikota besar lainnya, kasus covid19 mulai meningkat. Kita berharap tidak terjadi diwilayah kita. Oleh karena itu kita lakukan upaya antisipasi demi menekan adanya penyebaran covid19,”pungkas Zahari.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi