Kab Tebo -Polres Tebo melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap personel yang memegang senjata api (senpi) di lapangan apel Mapolres Tebo, Senin, 3 Februari 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Tebo, Kompol Cahyono Yudi Sumarsono, S.H., bersama Sie Propam dan Baglog Polres Tebo.
Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setelah apel pagi setiap hari Senin, tujuannya adalah untuk memastikan bahwa senpi yang dipegang oleh personel Polres Tebo dalam kondisi baik dan layak pakai, serta untuk mengecek kelengkapan administrasi terkait kepemilikan dan penggunaan senpi.
Wakapolres Tebo, Kompol Cahyono Yudi Sumarsono, S.H., mengatakan " bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tebo untuk menjaga profesionalisme dan kedisiplinan anggota dalam penggunaan senpi."
"Kami ingin memastikan bahwa semua personel yang memegang senpi telah memenuhi syarat dan standar yang telah ditentukan. Selain itu, kami juga ingin mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi oleh anggota," ujarnya.
Ia menambahkan Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memeriksa kondisi fisik senpi, kelengkapan surat izin kepemilikan senpi, serta jumlah dan jenis amunisi yang dibawa oleh personel.
"Bagi personel yang ditemukan melanggar ketentuan, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku."Pungkas Kompol Cahyono
Kegiatan pemeriksaan senpi ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Polres Tebo sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta untuk meningkatkan profesionalisme anggota dalam melaksanakan tugas.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi