Tribratanewsjambi. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini sebanyak 19 penyandang disabilitas yang sudah menjadi anggota Polri. Ini menunjukkan bahwa pihaknya terus membuka ruang bagi disabilitas untuk berkarier di kepolisian.
“Ini adalah bagian dari upaya memberikan ruang yang sama bagi masyarakat, termasuk memberikan ruang yang sama mereka berkarier di kepolisian,” terang Jenderal Bintang Empat saat menghadiri Tanwir 1 Organisasi Perempuan Muhammadiyah, Aisyiyah, Rabu, (15/01/25).
Kapolri mengatakan bahwa untuk keadilan bagi kelompok rentan, Polri terus berupaya mengembangkan fasilitas yang menunjang kesehatan para penyandang disabilitas. Hal ini terlihat dari adanya 19 ribu lebih fasilitas kesehatan di bawah naungan Polri di seluruh Indonesia. Polri juga memiliki enam Sekolah Luar biasa (SLB) untuk memfasilitasi anak-anak disabilitas dalam mengenyam pendidikan.
“Untuk meningkatkan kualitas SDM, selain penelitian dan pengembangan, Polri juga memiliki 625 lembaga pendidikan PAUD, 55 lembaga pendidikan mulai SD-SMA, enam SLB, tiga madrasah, 19 TPQ, serta SMA unggulan Kemala Bhayangkara,” tutur mantan Kabareskrim Polri.
Terkait isu kesetaraan gender di lingkungan Korps Bhayangkara. Polri terus memberikan ruang bagi polisi wanita (Polwan) untuk berkembang. Komitmen tersebut telah tercantum dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Polri. Aturan tersebut membuka peluang bagi polwan untuk berkarier di bidang operasional maupun staf.
Selain itu Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga memberi perhatian pada penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan, yang tidak lantas selesai dengan menikahkan korban.
“Ada beberapa model penyelesaian (kekerasan seksual), belum tentu pihak korban setuju, namun kemudian terpaksa dilakukan, misalnya terhadap korban-korban kekerasan seksual, diselesaikan dengan cara dinikahkan, padahal belum tentu dengan dinikahkan masalah selesai. Namun terpaksa dilakukan untuk menyelesaikan atau menutupi aib,” ucapnya.
Sebagai komitmen untuk menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polri juga telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO). Ia berharap Direktorat PPA-PO dapat dikembangkan hingga ke tingkat Polda dan Polres.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi