Pada hari Sabtu, 04 Januari 2025, Polda Jambi kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi praktik judi online yang dapat merusak kehidupan pribadi dan sosial.
Judi online tidak hanya berdampak negatif pada keuangan, tetapi juga berisiko menimbulkan kecanduan, gangguan mental, serta masalah hukum. Polda Jambi mengimbau agar masyarakat hidup dengan tenang, jauh dari kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Mari jaga integritas dan keamanan diri dengan menghindari segala bentuk perjudian daring demi masa depan yang lebih baik.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi