Pada hari Kamis, 02 Januari 2025, melalui akun Instagram resmi Polda Jambi, Sobat Hums mengingatkan masyarakat akan maraknya penipuan berkedok online shop (olshop) yang semakin merajalela. Modus penipuan ini biasanya dilakukan dengan menawarkan harga yang jauh lebih murah dari pasaran untuk menarik perhatian korban. Tak jarang, para penipu berhasil menggaet banyak korban yang akhirnya merugi dengan jumlah uang yang besar.
Menghadapi situasi ini, masyarakat diingatkan untuk lebih waspada dan berhati-hati saat berbelanja secara online. Mengingat semakin sulitnya membedakan antara olshop yang asli dan palsu, Sobat Hums membagikan beberapa tips untuk menghindari menjadi korban penipuan online:
Dengan mengikuti tips di atas, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dan terhindar dari penipuan online yang semakin marak.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi