Tribratanewsjambi. Sat Intelkam Polresta Jambi tingkatkan pelayanan terhadap Warga Kota Jambi guna melengkapi persyaratan administrasi P3K , ratusan warga Kota Jambi datangi pelayanan Polresta Jambi guna mendapatkan Surat SKCK .
PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PPPK merupakan salah satu profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat untuk bekerja dalam pemerintahan dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.
PPPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. PPPK biasanya diangkat untuk mengisi posisi-posisi strategis yang memerlukan keahlian khusus.
Kasat Intelkam Polresta Jambi, AKP Adyama Baruna Pratama SIK menyampaikan bahwa sampai saat ini pelayanan pembuatan pemohon surat SKCK wajib online, kebutuhan SKCK jelang tanggal 31 Januari 2025 sebanyak 5000 bagi Kota Jambi.
Dalam satu hari kita bagian pelayanan pemohon SKCK melayani sekitar 300 orang , dan guna mengakomodir kebutuhan warga Jambi untuk mendapatkan SKCK , dan pada Hari libur Sabtu pun kita terima pelayanan , wujud Polresta Jambi memberikan pelayanan prima.
“Mulai ramainya pemohon surat SKCK sudah pada Minggu lalu, dan kepada warga kota Jambi jangan khawatir terkait pelayanan SKCK Polresta Jambi siap melayani ” terang Kasat Intelkam Polresta Jambi.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi