Polda Jambi menjadi tuan rumah kegiatan kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Provinsi Jambi dalam rangka persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada Senin, (09/12/2024)
Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Aula Siginjai Mapolda Jambi ini berfokus kepada pembahasan penegakan hukum dan isu-isu kriminalitas di wilayah Jambi.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi III Fraksi Gerindra Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath beserta anggota komisi III DPR RI , Kapolda Jambi Irjen pol Drs. Rusdi Hartono,Kepala BNN Prov. Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Hermon Dekristo.
Dalam rapat tersebut, berbagai masalah terkait penegakan hukum dan tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum di Jambi dibahas, termasuk isu penambangan ilegal, narkoba, serta masalah pengrusakan TPS pada Pilkada 2024 di Kota Sungai Penuh yang telah menyebabkan pengamanan terhadap 13 tersangka.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono menyampaikan beberapa capaian Polda Jambi, termasuk penghargaan yang diterima di tahun 2024, serta sejumlah kendala dalam penegakan hukum, terutama dalam hal penambangan ilegal tanpa izin (PETI) yang menjadi masalah sosial di wilayah tersebut.
"Kami memohon usul, saran dan petunjuk kepada Komisi III untuk menyelesaikan permasalahan PETI di Wilayah Jambi mengingat sebagian masyarakat kita menggantungkan hidupnya sebagian dari melaksanakan penambangan tanpa izin ini. " Ucap Kapolda Jambi
Salah satu anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca I.P Pandjaitan menyampaikan masukan dan memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus yang belum terselesaikan dan menyarankan agar Kapolda Jambi membuat tim khusus untuk menangani kasus-kasus yang tertunda.
" Kami respek dan hormat atas paparan yang diberikan oleh Kapolda, Saya concert tentang penegakkan hukum agar mencapai keadilan nasional, secara umum angka kepuasan terhadap penegakkan hukum di Indonesia sebanyak 70% namun kita jangan bangga dengan angka tersebut, sisa 30% itu merupakan angka yang besar. Disarankan agar Kapolda Jambi membuat tim khusus untuk menyelesaikan kasus yang belum terselesaikan. " Ucapnya
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi