Pada Kamis, 5 Desember 2024, pukul 10.00 WIB, bertempat di Hotel Aston Jambi, Jalan Sultan Agung No.99, Murni, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi resmi membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 tingkat Kota Jambi. Acara tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk pejabat pemerintah, aparat keamanan, pimpinan partai politik, serta saksi pasangan calon.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, S.Sos., menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akurasi dalam proses rekapitulasi. Rapat pleno ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dengan hari pertama mencakup rekapitulasi hasil dari 10 kecamatan dan hari kedua fokus pada Kecamatan Alam Barajo, yang juga menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01, Kelurahan Kenali Besar.
Proses rekapitulasi berjalan lancar hingga larut malam. Pada pukul 00.00 WIB, berita acara hasil rekapitulasi suara disampaikan oleh Ketua KPU Kota Jambi dan disetujui oleh seluruh saksi pasangan calon.
Hasil akhir menunjukkan pasangan Haris-Sani unggul dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan perolehan suara sebesar 52,83%, sedangkan pasangan Maulana-Diza mendominasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota dengan 73,25% suara.
Rapat pleno yang diakhiri pada Jumat dini hari, 6 Desember 2024, berlangsung kondusif dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kota Jambi. Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga demokrasi yang transparan dan damai.