Bully adalah perilaku kekerasan fisik ataupun mental yang mana ada satu orang atau lebih yang melakukan penyerangan atau mengintimidasi orang lain. Perilaku kekerasan ini biasa terjadi di lingkungan sekolah dan umumnya menimpa anak-anak dan remaja yang secara fisik lebih lemah dari teman-teman sebayanya.
Tindakan bully tidak hanya terjadi ketika pelaku melakukan kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga bisa dilakukan tanpa melakukan kekerasan fisik, seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang hina, atau bisa juga menyebarkan gosip tentang korban atau mempermalukannya di depan banyak orang.
Di era teknologi seperti sekarang ini, tindakan bully makin mudah terjadi. Pelaku cukup memakai media sosial untuk menjatuhkan korbannya, seperti menyebarkan teks, foto, atau video bertema negatif tentang korban.
Apa Saja Efek Negatifnya?
- Aspek Fisik Motorik
Korban bullying dapat alami cedera fisik yang dapat mengganggu
perkembangan fisik
- Aspek Emosional
Korban bullying berpotensi alami gangguan kecemasan yang berpengaruh pada perkembangan sosialnya
- Aspek Kognitif
Tidak percaya diri dimasa yang akan datang
- Aspek Bahasa
Berakibat pada bahasa anak seperti berkata kasar
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi