Polda Jambi Tetapkan Sembilan Identitas Pelaku Pembakaran Kotak Suara dan Perusakan TPS

Tribratanewsjambi. Kepolisian Daerah Jambi bersama Polres Kerinci resmi menetapkan 9 identitas pelaku pembakaran kotak suara Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Sungai penuh Jambi, Sabtu, (30/11/24)

Satu orang tersangka berinisial HH sudah menyerahkan diri, sedangkan tersangka lainnya berinisial JH, DK, IP, EP, AI, RD, ED dan YH saat ini masih menjadi buronan petugas kepolisian.

Polda Jambi mengamankan beberapa barang bukti seperti kotak suara dan memperlihatkan foto-foto 9 tersangka.

Peristiwa pembakaran dan pengrusakan kotak suara di TPS Kota Sungaipenuh Provinsi Jambi diduga sudah direncanakan dan sengaja dilakukan para pelaku.

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira mengatakan bahwa tujuan para pelaku adalah untuk menciptakan suasana yang tidak kondusif pada pemungutan suara dalam Pilkada serentak di wilayah tersebut.

"Pelaku sengaja mengobrak-abrik TPS dan membakar kotak suara berharap pemungutan suara ulang," terang Perwira Menengah Polda Jambi.

Dari keterangan tersangka kepada penyidik kepolisian, sebelum membakar kotak suara di TPS pelaku sudah merancang untuk memenangkan salah satu pasangan calon yang didukungnya pada pilkada calon wali kota dan wakil walikota.

"Karena pelaku kurang yakin atau tidak mengetahui hasil, sehingga mengambil langkah pembakaran kotak dan surat suara," tuturnya.

Administrator
311 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi