Tribratanewsjambi. Kepolisian Daerah Jambi terus mendalami kasus pembakaran dan perusakan kotak suara serta Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terjadi di Kota Sungai Penuh.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono menjelaskasn telah membentuk tim khusus untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui ada 10 orang pelaku dan satu diantaranya telah menyerahkan diri.
“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan terhadap pengerusakan di lima TPS tersebut dari 5 TPS yang dirusak tersebut, ada sekitar 10 orang masyarakat yang terlibat. Dari 10 orang satu orang sudah menyerahkan diri dan 9 orang masih dalam upaya pengejaran ,” terang Irjen Pol. Rusdi Hartono, Sabtu, (30/11/24).
Jajaran Polres Kerinci juga berhasil mengamankan beberapa surat suara yang rusak akibat insiden tersebut. Kejadian ini tercatat terjadi di lima desa yang berada di tiga kecamatan, yakni di Desa Koto Limau Manis, Desa Dujung Sakti dan Desa Permai Indah di Kecamatan Koto Baru.
Kemudian, Desa Koto Dua Sungai Liuk di Kecamatan Pesisir Bukit; serta Desa Renah Kayu Embun di Kecamatan Kumun Debai.
Berdasarkan dugaan sementara bahwa para pelaku diduga merupakan bagian dari tim pemenangan salah satu pasangan calon wali kota Sungai Penuh yang kecewa dengan hasil rekapitulasi suara.
Polda Jambi berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan seluruh pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi