Jambi – Pada tanggal 24 november 2024 telah diterbitkan peraturan Bupati Sarolangun Nomor : 44 Tahun 2024 tanggal 24 oktober 2024.
Peraturan Bupati ini terkait tentang Peran Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup pada Lahan Bekas Pertambangan Tanpa Izin di Kabupaten Sarolangun,
Peraturan Bupati Sarolangun sebagai salah satu bentuk dukungan nyata kepada Polda Jambi dalam membangun Model Kebijakan Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang Ilegal Untuk Solusi Ekonomi Berkelanjutan Dan Ramah Lingkungan Melalui Perpolisian Masyarakat.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi