Jambi – Bertempat di Kantor Gubernur Jambi Kombes Pol Eko Yudyanto, A.Md., S.Si menemui Pj. Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., Senin 7/10/24.
Dalam kesempatan itu dilaksanakan komunikasi dan advokasi kebijakan untuk menjelaskan maksud dan tujuan dalam upaya menciptakan kamtibmas serta menghentikan kerusakan lingkungan di Provinsi Jambi akibat penambangan ilegal dengan cara preemtif kepolisian.
Tujuannya untuk Membangun Model Kebijakan Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang Ilegal Untuk Solusi Ekonomi Berkelanjutan Dan Ramah Lingkungan Melalui Perpolisian Masyarakat.
Dr. H. Sudirman, S.H., M.H. selaku PJ. Gubernur Jambi menyampaikan bahwa untuk mewujudkan kebijakan tersebut Kombes Pol Eko mengawali dari tingkat kabupaten dimana lokasi Pilot Project dilaksanakan.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi