Pada hari Kamis, 21 November 2024, Wakapolda Jambi, Edi Mardianto, S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi Kampung Anti PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Desa Moenti, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Jambi dalam mendukung pemberantasan praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat setempat.
Dalam pengecekan tersebut, Wakapolda Jambi didampingi oleh Wadansat Brimob Polda Jambi, Forkopimda Sarolangun, Kapolres Sarolangun, serta para PJU Polres Sarolangun yang ditunjuk, dan sejumlah tamu undangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelancaran program Kampung Anti PETI yang sedang dijalankan di Desa Moenti, yang diharapkan dapat menjadi contoh dalam menciptakan wilayah bebas dari praktik penambangan ilegal.
Wakapolda Jambi Edi Mardianto memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak Polres Sarolangun dan masyarakat dalam menciptakan kampung yang bebas dari PETI. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan sumber daya alam agar tetap lestari.
Melalui pengecekan ini, Wakapolda berharap kegiatan Kampung Anti PETI dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif, tidak hanya dalam hal pengamanan, tetapi juga dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung upaya pemberantasan penambangan ilegal di wilayah Jambi.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi