Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 5 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Tribratanewsjambi. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan butir ekstasi. Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang kurir berinisial DP (19), warga Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, yang ditangkap saat menjemput narkoba di Kota Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto, mengungkapkan bahwa pengendali jaringan narkoba ini merupakan seorang DPO berinisial O yang mengarahkan DP untuk mengambil barang haram tersebut melalui sistem "ranjau".

"Pengendali dari Palembang ini menggunakan sistem ranjau, di mana kurir diarahkan untuk mengambil narkoba di lokasi-lokasi tertentu. Ini modus yang sering digunakan jaringan narkoba besar," terang AKBP Ernesto, Selasa (19/11/24).

Diresnarkoba Polda Jambi mengatakan bahwa barang narkoba yang diamankan itu, diduga dari jaringan internasional. Hal ini dilihat dari kemasan sabu yang dikuasai oleh pelaku saat diamankan.

"Kami menduga ini juga jaringan luar negeri dilihat dari kemasan ada 3 bungkus sabu warna oren merk 99 Durien dan 2 bungkus sabu teh China bertuliskan Guanyinwang," tugu Perwira Menengah Polda Jambi.

Saat ini, petugas kepolisian menyelidiki pelaku lain dari jaringan narkoba ini. Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Administrator
42 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi