JAMBI- Tim Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi telah berhasil menggerebek gudang tempat penyuntikan tabungan gas bersubsidi secara ilegal.
Penggerebekan gudang penyuntikan gas bersubsidi tersebut dilakukan pada hari Rabu (12/11) sekitar pukul 14.30 Wib di kawasan RT 12 Dusun Lumayan Desa Sungai Bertam Kabupaten Muaro Jambi.
Aksi penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Riedho S.I.K M.H.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas melalui Kanit indagsi Kompol Riedho saat di konfirmasi mengatakan bahwa kegiatan penggerebekan gudang penyuntikan tabungan gas bersubsidi ilegal tersebut merupakan dukungan program 100 hari Asta cita Presiden RI Prabowo Subianto.
“Dari hasil penggerebekan di lokasi kita mengamankan 3 orang pelaku yang melakukan aktivitas penyuntikan gas secara ilegal dan di lokasi kita temukan ada 300 tabung gas 3Kg subsidi serta 70 tabung gas 12Kg yang kita temukan di lokasi tersebut” Ujar Kompol Riedho. Rabu (12/11).
Lebih lanjut Kompol Riedho menyampaikan bahwa 3 pelaku tersebut melakukan aktivitas penyuntikan tabung gas bersubsidi ilegal tersebut dengan menggunakan cara manual.
“Pelaku ini melakukan aktivitas penyuntikan gas ilegal dengan cara manual yang mana tabung gas 3kg bersubsidi di suntikan agar pindah ke dalam tabung gas 12kg dan nantinya tabung gas 12kg tersebut dijual dengan harga murah ke masyarakat.” jelasnya.
Sementara itu ketua RT 12 Hailani saat di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya dan warga tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat penyuntikan tabung gas bersubsidi secara ilegal.
“Awalnya yang milik rumah cuman izin mau buka usaha tabung gas, tapi Sayo tidak tau kalau yang punya rumah ini buka tempat penyuntikan gas secara ilegal” tambahannya.
Hailani Ketua RT 12 juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian Ditreskrimsus Polda Jambi telah bergerak cepat menggerebek gudang penyuntikan tabung gas secara ilegal tersebut.
“Sayo dan warga mengucapkan terimakasih kepada pihak Polda Jambi karena sudah menggerebek gudang ini karena kami warga di sini juga susah untuk mencari gas 3Kg” jelasnya.
Selanjutnya 3 pelaku beserta sejumlah barang bukti diamankan ke Polda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi