Tribratanews - Sepanjang tahun 2024 periode bulan Januari hingga bulan November, Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap 75 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Total 97 tersangka diamankan, terdiri dari 91 laki-laki dan 6 perempuan.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki mengatakan bahwa sepanjang periode Januari – November 2024, jajaran kepolisian berhasil mengamankan 97 tersangka dengan 75 kasus narkoba.
Dari 97 tersangka yang berhasil diamankan, sebagian sudah berlanjut kedalam proses hukum.
“Adapun barang bukti yang disita dari para tersangka ini meliputi 1.996,61 gram (1,9 kg) narkotika sabu, 1.281,31 gram (1,2 kg) narkotika ganja dan 18 butir pil ekstasi,” ungkap AKBP Agung Basuki, Senin (04/11/24).
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi