Tanjab Barat - Beredarnya video viral terkait dugaan peredaran rokok tanpa cukai dan perseteruan yang melibatkan EK dan A di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu.
Polsek Tungkal Ulu turun langsung ke lapangan. Langkah ini dilakukan untuk menyelidiki dugaan tersebut sekaligus mencegah potensi konflik yang lebih luas di masyarakat.
Kapolsek Tungkal Ulu AKP. Ivan Ripai, S.Sos.I., M.Pd. menyampaikan bahwa pihaknya melakukan inspeksi ke lokasi yang disebutkan setelah menerima laporan terkait dugaan peredaran rokok ilegal. “Kami langsung bergerak ke tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran, namun setelah dilakukan penyisiran dan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti yang mendukung dugaan tersebut,” jelas Kapolsek. Rabu (23/10/2024)
Meskipun tidak ada bukti peredaran rokok tanpa cukai di lokasi tersebut, Polsek Tungkal Ulu tetap menjalankan peran pentingnya dalam memediasi perselisihan antara EK dan A. Konflik ini berawal dari tuduhan terkait peredaran rokok tanpa cukai yang kemudian berkembang menjadi pertikaian pribadi antara kedua pihak.“Mediasi yang kami lakukan merupakan bentuk upaya untuk menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi antara kedua pihak, tanpa memperpanjang konflik yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Kapolsek.
Dalam proses mediasi, EK dan A sepakat untuk saling memaafkan, menyelesaikan masalah secara damai, dan menutup perselisihan yang ada.Kapolsek menekankan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga perdamaian di tengah masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap masalah yang muncul dapat diselesaikan dengan baik. “Kami selalu mengedepankan dialog dan penyelesaian kekeluargaan. Jika masalah dapat diselesaikan dengan cara damai, tentu itu lebih baik bagi semua pihak,” tambahnya.
Polsek Tungkal Ulu juga menegaskan bahwa mediasi ini tidak menutup kemungkinan adanya langkah lebih lanjut jika di kemudian hari ditemukan bukti yang mendukung dugaan pelanggaran. Namun, hingga saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, tidak ada barang bukti yang mendukung tuduhan peredaran rokok ilegal.
Masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga situasi agar kondusif dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu akurat. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan. Polsek Tungkal Ulu akan terus memantau perkembangan situasi dan siap mengambil langkah tegas jika diperlukan,” pungkas Kapolsek.
Dengan selesainya mediasi ini, Polsek Tungkal Ulu berharap masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang, serta terus mengedepankan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada.
Polsek Tungkal Ulu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan pendekatan damai dan profesional.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi