Pada hari Rabu, 23 Oktober 2024, Satgas Gakkum Subsatgas Pidum OMP Siginjai 2024 dari Polda Jambi melakukan giat penyelidikan terkait tindak pidana yang terjadi di luar konteks Pilkada. Kegiatan ini berfokus pada penyelidikan terhadap kemungkinan tindak pidana yang muncul sebagai akibat dari penyelenggaraan pilkada, khususnya selama tahap kampanye, yang berlokasi di Kantor KPU Provinsi Jambi dan Kantor Bawaslu Provinsi Jambi.
Tim penyelidik yang terdiri dari petugas berpengalaman bergerak dengan cepat untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti yang diperlukan. Dalam rangka menjaga situasi yang aman dan kondusif, mereka melakukan koordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu untuk mengawasi aktivitas yang terjadi di sekitar kantor tersebut.
Kegiatan penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua tahapan pilkada berlangsung secara transparan dan akuntabel, sekaligus mengantisipasi segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi. Selain itu, Satgas Gakkum juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban selama proses pemilihan, serta mengingatkan tentang konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar ketentuan.
Dengan langkah proaktif ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada di Provinsi Jambi dapat berlangsung tanpa gangguan, serta menciptakan suasana yang aman dan damai bagi semua pihak yang terlibat. Kegiatan penyelidikan ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi