Gerebek PETI di Tengah Ilir, Polisi Amankan 4 Rakit dan Mesin Dompeng

Tebo – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebo bersama Tim Sultan dan Polsek Tengah Ilir melakukan penindakan terhadap aksi PETI.

Pengungkapan aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini dilakukan di Desa Muara Kilis Kec. Tengah Ilir. Dari penindakan ini, Polisi menemukan 4 Rakit bersama mesin dompeng.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tebo Akp Marhara Tua Siregar, S.I.K dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya menjelaskan saat dilakukan penggerebakan dilokasi, para pelaku sudah tidak ada ditempat.

“Iya, saat anggota sampai dilapangan pelaku PETI sudah tidak ada ditempat atau melarikan diri,”ungkap Kasat Reskrim, Selasa (31/8).

Lanjut kasat, dari penangkapan tersebut Pihaknya mengamankan barang bukti. Diantaranya 4 mesin dompeng (merek TIANLI), 2 (dua) buah mesin penyedot air NS.100, 3 (tiga) buah keong, 2 buah selang spiral, 2 Buah Paralon, 1 Karpet Asbuk, 2 Galon minyak Solar, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Magenta Black, 1 (satu) unit Honda Supra Fit warna hitam dan 1 (satu) unit Yamaha RX King warna Kuning Hitam. Selanjutnya terkait pelaku petugas Kepolisian masih melakukan penyelidikan.

“Saat ini semua barang bukti sudah diamankan dan untuk pelaku dan pemilik dompeng tersebut kita masih melakukan penyelidikan untuk ditindak lanjuti,”pungkas Kasat.

Administrator
9322 1149
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi