Sepanjang Tahun 2024, Polres Tebo Ungkap 16 Kasus Narkotika dengan 24 Tersangka

Tebo - Polres Tebo ungkap 16 kasus narkotika tahun 2024, dengan total tersangka 24. Ungkap kasus ini digelar dalam konferensi pers di Ruang Sie Humas Polres Tebo, Selasa (10/09/2024).

Dari hasil ungkap kasus ini barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 392,36 gram dan 20 butir ekstasi, sabu-sabu tersebut diperkirakan bernilai Rp. 510.000.000.

 

Sedangkan ekstasi bernilai Rp 5.000.000, dengan total 24 tersangka yang terdiri dari 2 bandar, 20 pengedar, dan 2 kurir, Polres Tebo berhasil mencegah narkoba menyebar lebih luas di masyarakat.

Kapolres Tebo, AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan melalui Wakapolres Tebo Kompol Cahyono Yudi Sumarsono mengungkapkan bahwa, periode Juli – September 2024 Sat Narkoba berhasil mengungkap 16 kasus dengan total 24 tersangka.

Dijelaskan pada bulan Juli 2024, terdapat 6 kasus dengan 8 tersangka 7 laki-laki dan 1 perempuan, serta barang bukti sabu seberat 15,01 gram.

Sementara pada bulan Agustus 2024, ada 8 kasus dengan 14 tersangka (13 laki-laki dan 1 perempuan), dengan barang bukti sabu seberat 337,32 gram serta 20 butir ekstasi.

 

“Sedangkan di bulan September 2024, terungkap 2 kasus dengan 2 tersangka semua laki-laki dan barang bukti sabu seberat 40,03 gram,” ujar Kompol Cahyono.

Ia juga memaparkan, keberhasilan Polres Tebo dalam mengungkap kasus narkotika ini tentu telah menyelamatkan 1.982 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Tentu dengan pengungkapan kasus ini
menjadi pencapaian penting dalam upaya Polres Tebo untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tebo,”  katanya.

Bahkan kata Kompol Cahyono, pihaknya tak akan pernah berganti memerangi yang namanya nakoba di wilayah hukum Polres Tebo. Karena ada banyak masyarakat yang bis adiselamatkan dari pengaruh narkoba.

“Dengan barang bukti yang berhasil kita amankan tentu menyelamatkan banyak masyarakat dari jeratan narkoba. Tentu dalam kasus ini kami akan meningkatkan upaya preventif dan represif memastikan Tebo terbebas dari pengaruh narkotika,” tegasnya.

Dengan prestasi ini Polres Tebo berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba, serta mendukung penuh upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Tebo.

 

“Mari kita bersama sama menjaga anak anak kita, warga kita dari pengaruh barang haram ini. Lebih baik kita mencegah dari pada sudah kecanduan, karena semua ini bisa merusak masa depan anak bangsa,” tutupnya.

Administrator
189 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi