Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono memimpin langsung razia penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat yang beroperasi di Dusun Sungai Telang, Bungo provinsi Jambi, Kamis 5 September 2024.
Kapolres Bungo, AKBP Eko menegaskan, razia ini sengaja dilakukan atas tidak lanjut laporan dari masyarakat bahwa di wilayah Sungai Telang, kecamatan Bathin III Ulu, aktivitas penambangan emas menggunakan Eksavator kini semakin menjadi jadi.
“Setelah kami turun langsung ke lokasi penambangan emas menggunakan alat berat tersebut di lokasi ditemukan alat alat peti dan bahan bakar jenis solar di dua titik berbeda dengan jumlah 161 galon,” ungkap AKBP Eko, Jumat (6/08/2024).
Dikatakan, untuk sekarang memang tidak ditemukan alat berat yang digunakan untuk aktivitas peti di dua titik yang didatangi ini, namun semua akan tuntaskan sampai tak ada lagi aktivitas peti alat berat di Sungai Telang, sehingga alam terjaga dengan baik.
“Semua akan kita kejar dan akan ditindak tegas pelaku peti, sekarang karena hanya BBM jenis solar yang ditemukan maka kita musnahkan dengan cara ditumpahkan ke bumi agar tidak bisa digunakan lagi oleh pelaku peti,” tegas Kapolres.
Ia juga mohon dukungan dari masyarakat apabila melihat aktivitas peti ini segerakan lapor ke Mapolsek setempat. Karena untuk aktivitas peti kali ini tidak main main akan ditindak tegas sesua aturan yang berlaku. Sehingga tak ada lagi peti menggunakan Eksavator di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun, kabupaten Bungo.
“Pelaku dan alat berat yang digunakan peti di dusun Sungai Telang akan kita kejar dan sampai tidak ada lagi aktivitas peti. Karena saat razia pelaku tidak ada maka razia ini akan terus kita lakukan sampai tuntas tak ada lagi aktivitas peti alat berat,” pungkas Kapolres.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi